Senin, 24 Oktober 2022
Jumat, 21 Oktober 2022
ARTIKEL KONEKSI ANTAR MATERI BUDAYA POSITIF
Modul 1.4. a.8
Latar
Belakang
Berpijak
kepada tujuan pendidikan yang dijelaskan oleh Ki Hajar
Dewantara yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya baik sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Maka, pendidik itu hanya dapat
menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar
dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat
anak. Dalam proses "menuntun", anak diberi kebebasan dan pendidik
sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan arahan harus berpedoman pada
nilai-nilai pengajaran, agar anak didik tidak kehilangan arah dan membahayakan
dirinya. Seorang 'pamong' dapat memberikan 'tuntunan' agar anak didik dapat
menemukan kemerdekaan dan kebebasannya dalam belajar sehingga dengan
memperbaiki lakunya tersebut bisa menumbuhkan dan mengembangkan karakter
positif sehingga menjadi budaya positif di sekolah.
Oleh
karena itu, Seorang guru harus bisa menjadi pendidik bagi anak didik nya.
Membimbing mereka agar dapat berproses menuju kebaikan dan mengembangkan
kemampuan yang dimiliki. Untuk bisa berperan sebagai pendidik, maka ada
nilai-nilai yang harus mampu diwujudkan dan ditingkatkan oleh seorang
guru dalam aktivitasnya yaitu berpihak pada murid, mandiri, reflektif,
kolaboratif, dan inovatif. Hal ini bertujuan agar Seorang mampu
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yaitu: terbentuknya murid yang Beriman,
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global,
Mandiri, Bergotong Royong, Kreatif, dan Bernalar kritis. Profil Pelajar Pancasila
Inilah yang menjadi visi yang ingin diwujudkan oleh Kurikulum Merdeka
yang diterapkan saat ini.
Visi
sendiri merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian,
cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi. Dalam
konteks Sekolah, sebagai seorang guru penggerak harus memiliki visi yang
jelas menggambarkan seperti apa layanan dan lingkungan pembelajaran yang perlu
diberikan kepada siswa. Keyakinan atas visi inilah yang membuat seorang guru
akan berupaya melakukan peningkatan kualitas diri serta menguatkan kolaborasi
di lingkungan sekolah. Hal yang sangat mendukung terwujudnya visi adalah adanya
budaya positif yang berkesinambungan di sekolah. Budaya positif merupakan
suasana/kondisi yang dirasakan oleh warga sekolah (siswa dan guru)
sebagai proses pembiasaan positif dalam melaksanakan dan mentaati berbagai
kegiatan serta norma dengan penuh kesadaran yang memuat nilai, moral dan norma
yang bertujuan untuk mempengaruhi cara berpikir, sikap dan tindakan seseorang
sehingga menjadi pribadi, individu, dan anggota masyarakat serta warga Negara
yang beradab.
Budaya
positif yang dikembangkan di sekolah itu berisi kebiasaan yang disepakati
bersama untuk dijalankan dalam waktu yang lama. Jika kebiasaan positif ini
sudah membudaya, maka nilai-nilai karakter diharapkan akan terbentuk pada diri
siswa maupun guru di sekolah tersebut.
Konsep Penerapan
budaya positif di sekolah yang berkarakter dapat diwujudkan melalui
planning (perencanaan), implementation (pelaksanaan), evaluation (evaluasi)
serta school policy (kebijakan sekolah), dengan menanamkan nilai-nilai;
religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Budaya
positif di sekolah akan terwujud apabila terdapat kolaborasi antara
pemangku kepentingan di sekolah, baik siswa, rekan sejawat/guru, kepala
sekolah, komite sekolah, orang tua murid maupun masyarakat agar dapat
menciptakan budaya murid merdeka. Penerapan budaya positif tidak bisa
dilakukan secara instan, tetapi memerlukan proses dan waktu. Budaya Positif
dilakukan dengan menerapkan disiplin positif secara terus-menerus,
berkesinambungan, dan konsisten, sehingga menjadi sebuah karakter atau
nilai-nilai yang tumbuh sebagai motivasi intrinsik. Menerapkan pendekatan
disiplin positif bisa membantu sekolah memainkan peran penting dalam
menciptakan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi. Sekolah memiliki peran
penting dalam membimbing, memperbaiki, dan mensosialisasikan kepada murid
mengenai perilaku yang sesuai, melalui keteladanan, pembiasaan, pujian,
menanamkan dan mengembangkan pembiasaan positif . Agar perubahan
berhasil, diperlukan pendekatan terkoordinasi yang melibatkan semua peran di
komunitas sekolah. Sekolah perlu berkolaborasi dengan orangtua untuk memastikan
konsistensi antara rumah dan sekolah, serta membekali mereka dengan informasi
dan alat untuk menerapkan disiplin positif di rumah.
Keterkaitan Antar
Modul Dengan Budaya Positif
Pendidikan
memiliki makna yang sangat urgen dalam membentuk jati diri dan
pengetahuan peserta didik, sekaligus garda terdepan dalam pembentukan
masyarakat yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Oleh sebab itu, kualitas
dan kuantitas pendidikan harus dikelola dengan baik dan bagus sehingga
yang ke depan dapat mempengaruhi kualitas masyarakat yang nantinya akan
berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk mendapatkan sistem
pendidikan yang yang bermanfaat bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan
bernegara maka sistem pendidikan yang diterapkan haruslah relevan dengan
keadaan dan situasi yang akan dihadapi oleh bangsa ini. Ki Hajar
Dewantara menyatakan bahwa pengaruh pendidikan pada umumnya mampu memerdekakan
manusia atas hidupnya secara lahir, sedangkan merdekanya hidup secara batin
terdapat dalam pendidikan. Manusia merdeka adalah manusia yang hidupnya baik
lahir maupun batin tidak tergantung pada orang lain akan tetapi bersandar atas
kekuatan yang dia miliki.
Hal di atas menjadi tantangan guru untuk mampu mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid. Desain lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya murid merdeka yang memiliki kemandirian dan motivasi intrinsik yang tinggi. Guru juga dituntut terus berlatih meningkatkan kapasitas dirinya dalam memvisualisasikan harapan, berkolaborasi menggandeng sesama dan mentransformasikan nya menjadi harapan bersama.
Peran
Guru Penggerak Menularkan Kebiasaan Baik Kepada Guru Lain Dalam Membangun
Budaya Positif di Sekolah.
Untuk
membangun budaya positif sekolah yang berpihak pada murid, tidak bisa
dilakukan sendiri, diperlukan pendekatan holistik, koordinasi dan kolaborasi
dengan pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan tugas dan perannya
masing-masing. Membangun budaya positif di sekolah yang berpihak pada
murid diawali dengan membentuk lingkungan yang mendukung terciptanya
budaya positif, yaitu dengan menyusun kesepakatan bersama, dan menjadi
keyakinan kelas atau keyakinan sekolah. Selanjutnya budaya budaya positif
di kelas yang sudah dirancang melalui kesepakatan dan keyakinan kelas,
kemudian dapat diikuti oleh setiap teman sejawat diharapkan menjadi sebuah
keyakinan sekolah dan visi sekolah yang bisa dijalankan secara global
oleh warga sekolah. Dan peran sebagai guru penggerak sejatinya mampu
menggerakkan seluruh komunitas sekolah dalam penerapan budaya positif menjadi
sebuah visi sekolah, yang bisa dipatuhi tanpa ada penamaan hukuman dan sanksi. Guru
Penggerak Menumbuhkan Budaya Positif di Kelas (keyakinan Kelas) Menjadi Budaya
Positif Sekolah (keyakinan sekolah) dan Menjadi Visi sekolah.
Upaya
selanjutnya dalam membangun budaya positif yang berpihak pada murid adalah
mengembangkan visi bersama tentang apa yang ingin dicapai sekolah. Dengan
melihat hal-hal positif yang sudah berhasil di sekolah bisa memberikan landasan
untuk membangun visi bersama bagi komunitas sekolah yang berpusat pada diri
murid dan pemberdayaan nya. Langkah untuk mendukung pemikiran dasar di atas
adalah memutuskan pihak yang dapat di ajak diskusi dan berkolaborasi
mengenai cara bagaimana sekolah dapat membawa visi tersebut menjadi kenyataan.
Visi yang dikembangkan harus mendukung hal-hal berikut ini:
· Penciptaan lingkungan belajar yang ramah anak yaitu tempat yang di dalamnya baik anak didik, pendidik, maupun orang tua merasa dihargai dan didukung;
· Tempat yang dapat membuat anak merasa bebas untuk mengekspresikan segala potensi dan karya dan kreativitas anak ,
· Pengajaran dan penguatan positif yang bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menghargai, peduli dan menghormati,
· Kebijakan dan strategi untuk mengurangi perilaku yang tidak dapat diterima yang melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu, pendidik, orang tua, murid dan manajemen sekolah.
Hal-hal
di atas jelas memperlihatkan bahwa untuk membangun budaya positif, keterlibatan
guru, murid, manajemen sekolah dan orang tua sangat diperlukan. Semuanya harus
berkolaborasi bahu membahu dalam membangun budaya positif di sekolah sehingga
bisa menjadi sebuah visi sekolah. Setiap sekolah tentu hal yang wajar
memiliki visi dan misi masing-masing. Sebagai guru penggerak juga
dituntut untuk memiliki visi dan misi yang selaras dan sejalan dengan
visi dan misi sekolah. Budaya positif di tiap-tiap sekolah merupakan
implementasi dari visi dan misi sekolah. Guru penggerak bersama dengan anak
didik membuat kesepakatan kelas berupa keyakinan kelas dan keyakinan sekolah
dalam menumbuhkan budaya positif. Keyakinan kelas yang berhasil
menumbuhkan budaya positif di kelas nya, kemudian juga menularkan kepada rekan
sejawat, dilakukan secara konsisten untuk jangka waktu yang tidak terbatas,
sehingga muncul nilai-nilai karakter sebagai penerapan budaya positif di
sekolah (keyakinan sekolah). Keberhasilan penerapan budaya positif di tingkat
kelas dan pengimbasan ke rekan sejawat, secara lebih luas, bisa ditumbuhkan
menjadi visi sekolah.
Salah
satu bentuk budaya positif yang dikembangkan di sekolah adalah menerapkan
Disiplin Positif. Yang dimaksud dengan disiplin positif adalah disiplin tanpa
ancaman atau tanpa hukuman, menerapkan disiplin positif dapat meningkatkan
kesadaran siswa dalam membentuk karakter positif. Disiplin positif dapat berupa
keyakinan kelas yang dibuat melalui kesepakatan antara guru dan siswa, agar
siswa merasa terlibat dan bertanggungjawab dalam menjalankan disiplin tersebut.
Keyakinan Kelas merupakan nilai-nilai kebajikan atau prinsip-prinsip universal
yang disepakati bersama. Keyakinan dapat memotivasi siswa karena merupakan
kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati bersama-sama. Diharapkan dengan
adanya keyakinan kelas yang telah disepakati ini seluruh siswa dapat terpenuhi
kebutuhannya dan bertanggung jawab untuk melaksanakan keyakinan tersebut.
Untuk
menerapkan disiplin positif ada 5 posisi kontrol yang bisa dilakukan oleh guru.
Menurut Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline
(1998) Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Orang Merasa
Bersalah, Teman, Monitor (Pemantau) dan Manajer. Sebagai seorang pendidik
seharusnya guru mengambil posisi kontrol sebagai Manager saat menangani siswa
yang melanggar kesepakatan bersama atau keyakinan kelas. Agar guru mampu
memahami prilaku siswa yang melanggar kesepakatan tersebut. Mengajak siswa
untuk berpikir tentang alasan , bagaimana perasaannya serta cara yang bisa
dilakukan untuk memperbaiki keadaan. Seorang guru harus memandang permasalahan
yang terjadi pada siswa dengan pandangan yang benar. Bahwa tidak ada seorangpun
yang ingin melakukan kesalahan termasuk siswa. Seluruh tindakan manusia
memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita
untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita
inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu
kebutuhan dasar kita, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta
dan kasih sayang (love and belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun),
dan kekuasaan (power).
Ketika
seorang siswa melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai
kebajikan, atau melanggar keyakinan kelas, hal itu sebenarnya dikarenakan
mereka gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu bila masih
ada siswa yang melanggar keyakinan kelas maka guru harus mampu menyelesaikan
permasalahan yang terjadi secara bijaksana. Salah satu caranya dengan
menerapkan "restitusi". Restitusi merupakan proses menciptakan
kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa
kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Melalui restitusi
guru akan menanggapi kesalahan yang dilakukan siswa dengan cara yang
memungkinkan siswa untuk membuat evaluasi internal tentang apa dapat mereka
lakukan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mendapat kembali harga dirinya.
Selama ini yang banyak terjadi, sekolah memberlakukan peraturan tanpa disertai
pemahaman kepada siswa mengapa peraturan tersebut diberlakukan. Sehingga masih
ada siswa yang melanggar peraturan. Kemudian penanganan terhadap siswa yang
melanggar aturan seharusnya mampu menanamkan pemahaman bahwa yang mereka
lakukan tidak tepat dan telah melanggar kesepakatan bersama. Mereka diajak
menemukan konsekuensi yang tepat untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga
mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat.
Penyelesaian seperti ini bisa dilakukan dengan restitusi.
Penerapan restitusi
pada peserta didik dilakukan dengan 3 tahap yang dikenal dengan nama segitiga
restitusi. Diane Gossen dalam bukunya Restitution; Restructuring School
Discipline, 2001 telah merancang setiap tahapan untuk memudahkan para guru dan
orangtua dalam melakukan proses restitusi, bernama segitiga restitusi/
restitution triangle, meliputi: Menstabilkan Identitas/ Stabilize the identity,
Validasi Tindakan yang Salah/ Validate the Misbehavior dan Menanyakan
Keyakinan/Seek the Belief. Adapun tujuan dari segitiga restitusi ini adalah
agar anak didik memiliki pribadi yang kuat, mandiri, merdeka dan
bertanggungjawab.
Sabtu, 08 Oktober 2022
JURNAL RELEKSI DWI MINGGUAN MODUL 1.3 - CGP_TAMI NURHADI
Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 1.3 ini Saya buat dengan menerapkan model DEAL (Description, Examination and Articulation of Learning) yang dikembangkan oleh Ash dan Clayton (2009).
Description
Pada modul 1.3
ini saya mempelajari tentang bagaimana membuat gambaran tentang murid
impian. Pembelajaran ini dimulai dengan sebuah refleksi pada alur
mulai dari diri. Disini kita diminta untuk menggambarkan bagaimana
murid impian kita di masa depan kurun waktu 5 atau 10 tahun ke depan. Pada
tugas ini saya memimpikan murid saya adalah pribadi yang Berakhlak mulia, saling bergotong-royong, empati dan peduli terhadap
sesama, menjadi manusia yang Ramah, Aktif dan kreatif sebagai
bekal kompetensi diri sendiri menjadi seorang pribadi yang mampu dan mau
mengembangkan segala potensi yang diinginkan namun tetap dilandasi dengan
profil pelajar pancasila.
Dari
gambaran murid impian itu Saya juga menjabarkan menjadi rumusan visi yang saya
impikan di pakai oleh sekolah tentang murid impian yaitu Terwujudnya Insan “BERGERAK” . Kata BERGERAK adalah
akronim dari murid yang saya impikan yaitu BER=Berakhlak, G= Gotong Royong,
E=Empati, R=Ramah, A=Aktif, dan K=Kreatif. Sesuai dengan Profil Pelajar
Pancasila. Visi yang saya rumuskan agar mudah untuk diingat, dipahami karena
visi adalah tujuan jangka panjang.
Pada tahap
eksplorasi konsep ada hal menarik yang saya dapatkan yaitu saat kita
diminta untuk berlatih membuat pertanyaan BAGJA ( Buat pertanyaan, Ambil
pelajaran, Gali Mimpi, Jabarkan rencana, Atur Eksekusi) berdasarkan pengalaman
kita di sekolah. Saat itu saya mengangkat sebuah prakarsa perubahan
“Mewujudkan Insan yang BerGERAK (Berakhlak,
Gotong-royong, Empati, Ramah, Aktif dan Kreatif. “.
Saya sangat
senang saat membuat Alur BAGJA ini karena tergambar jelas bagaimana perjuangan
saya untuk mewujudkan visi saya sebagai guru Penggerak. Ruang
kolaborasi adalah salah satu alur yang paling saya tunggu-tunggu karena
saya dapat bertatap muka dengan teman-teman CGP yang lainnya
dan tentunya mendapat motivasi dari Bu Indrawati sebagai fasilitator kami
dan Bapak Muharyadi sebagai Pengajar Praktik. Pada sesi diskusi kelompok
saya memaparkan Visi yang saya buat, saya juga menjelaskan mengapa visi
ini saya anggap penting dan apa alasan saya membuat
Visi tersebut. Pada visi tersebut saya berusaha
menjelaskan gambaran bahwa setiap anak yang terlahir ke dunia
ini memiliki kelebihan dibalik segala kekurangan yang tampak oleh mata dan
tugas kita sebagai guru adalah menuntun segala potensi yang ada pada anak
tersebut bukan sesuai dengan keinginan kita .
Ada nilai-nilai kebajikan yang termuat dalam visi yaitu mewujudkan profil pelajar Pancasila. Pastinya untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan prakarsa perubahan dan dirancang suatu tindakan perubahan dengan menggunakan model inkuiri apresiatif (IA) dengan tahapan BAGJA Berdasarkan diskusi dengan teman-teman dan masukan dari Bu Indrawati dan Pak Muharyadi, akhirnya saya bisa memahami cara membuat prakarsa perubahan dengan bantuan kanvas BAGJA. Pada tugas demontrasi kontekstual, saya membuat sebuah prakarsa perubahan yang akan saya terapkan di kelas yaitu “Mewujudkan insan yang “BERGERAK” (Berakhlak, Gotong-royong, Empati, Ramah, Aktif, Kreatif). Pemahaman saya tentang merumuskan visi dan membuat perubahan prakarsa dengan inkuiri apresiatif alur BAGJA semakin tercerahkan setelah saya mengikuti sesi elaborasi dengan instruktur Bapak Yudhistira Aridayan saya semakin paham bahwa visi itu dirumuskan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai atau gambaran murid impian dimana visi ini hendaknya memuat dimensi profil pelajar Pancasila
Examination
Pada modul 1.3
ini kita diajak untuk belajar merumuskan suatu visi atau cita-cita yang kita
impikan tentang murid, kemudian cita-cita tersebut kita susun untuk
diwujudkan menjadi sebuah aksi nyata di kelas dengan sebuah
prakarsa perubahan yang disusun dengan menggunakan model inkuiri
apresiatif alur BAGJA . Pengalaman menyusun pertanyaan BAGJA ini
adalah hal baru bagi saya dan luar biasa bagi saya dan tentunya sangat
bermanfaat. Selama ini saya memang punya mimpi tentang siswa tetapi mimpi
itu tidak terwujud dengan baik karena tidak mempunyai prakarsa perubahan. Saya
hanya menunggu , padahal untuk mencapai tujuan yang kita impikan maka harus
mulai dari diri untuk Bergerak. Kita tidak bisa memaksa orang lain untuk
bergerak jika kita tidak mulai untuk bergerak. Sebuah video yang
ditampilkan oleh Bapak Yudhistira
Aridayan tentang
keberanian anak kecil untuk turun pohon yang tumbang di tengah jalan
telah menjadi inspirasi, bahwa saya harus berani masuk dalam
lingkaran pengaruh agar orang-orang yang ada di sekitar saya tergerak
untuk mengubah cara mendidik murid yaitu dengan cara menuntun bukan
menuntut. Kita harus bergerak menjadi pelopor perubahan sehingga orang lain
agar ikut tergerak untuk melakukan perubahan bersama-sama.
Articulation of Learning
Pada tahap ini
saya mempelajari Cara mewujudkan Visi impian dan melakukan proses perubahan
dengan menggunakan pendekatan atau paradigma inkuiri Apresiatif (IA) yang
dikembangkan oleh David Cooperrider (Cooperrider & Whitney, 2005; Noble
& McGrath,2016) Inkuiri Apresiatif (IA) merupakan pendekatan kolaboratof
berbasis kekuatan yang bertujuan untuk melakukan perubahan yang membawa
perbaikan dalam suatu sistem missal di sekolah dalam lingkup kecil yaitu di
kelas. Manajemen perubahan yang saya lakukan adalah dengan menyusun tindakan
menggunakan Tahapan BAGJA dengan berbasi kekuatan atau potensi yang ada.
Dari
pembelajaran tersebut saya merencanakan ke dalam aksi nyata saya di kelas dan
di sekolah mewujudkan visi impian dengan merumuskan prakarsa perubahan yang
saya fokuskan pada pembiasaan dan pembelajaran model pembelajaran yang berpusat
pada murid. Pembiasaan atau budaya positif yang dapat menumbuhkan insan yang
BERGERAK (Berakhlak, Gotong-royong, Empati, Ramah , Aktif dan Kreatif)
disamping pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai itu juga bisa dilakukan
dengan pembelajaran yang dapat menumbuhkan sikap Bergerak sesuai Visi yang saya
buat.
Terwujudnya insan yang “BERGERAK” (BERakhlak, Gotong-royong, Empati, Ramah, Aktif, Kreatif).
Demikian Jurnal
Refleksi Dwi tayangan Modul 1.3 ini penulis buat dengan menerapkan model
DEAL (Description, Examination and Articulation of Learning) semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan
para pembaca. Penulis mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan
kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena Penulis
hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan Penulis juga sangat
mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan penulisan
ini. Sekian semoga dapat diterima di hati dan penulis ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Jurnal Refleksi Modul 3.2
Dalam materi ini, saya, calon Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Kepulauan Anambas, belajar banyak hal, tentang pengetahuan seputar aset...
-
KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1 Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin Oleh: Tami Nurhadi Filoso...
