Modul 1.4. a.8
Latar
Belakang
Berpijak
kepada tujuan pendidikan yang dijelaskan oleh Ki Hajar
Dewantara yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya baik sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Maka, pendidik itu hanya dapat
menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar
dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat
anak. Dalam proses "menuntun", anak diberi kebebasan dan pendidik
sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan arahan harus berpedoman pada
nilai-nilai pengajaran, agar anak didik tidak kehilangan arah dan membahayakan
dirinya. Seorang 'pamong' dapat memberikan 'tuntunan' agar anak didik dapat
menemukan kemerdekaan dan kebebasannya dalam belajar sehingga dengan
memperbaiki lakunya tersebut bisa menumbuhkan dan mengembangkan karakter
positif sehingga menjadi budaya positif di sekolah.
Oleh
karena itu, Seorang guru harus bisa menjadi pendidik bagi anak didik nya.
Membimbing mereka agar dapat berproses menuju kebaikan dan mengembangkan
kemampuan yang dimiliki. Untuk bisa berperan sebagai pendidik, maka ada
nilai-nilai yang harus mampu diwujudkan dan ditingkatkan oleh seorang
guru dalam aktivitasnya yaitu berpihak pada murid, mandiri, reflektif,
kolaboratif, dan inovatif. Hal ini bertujuan agar Seorang mampu
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yaitu: terbentuknya murid yang Beriman,
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global,
Mandiri, Bergotong Royong, Kreatif, dan Bernalar kritis. Profil Pelajar Pancasila
Inilah yang menjadi visi yang ingin diwujudkan oleh Kurikulum Merdeka
yang diterapkan saat ini.
Visi
sendiri merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian,
cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi. Dalam
konteks Sekolah, sebagai seorang guru penggerak harus memiliki visi yang
jelas menggambarkan seperti apa layanan dan lingkungan pembelajaran yang perlu
diberikan kepada siswa. Keyakinan atas visi inilah yang membuat seorang guru
akan berupaya melakukan peningkatan kualitas diri serta menguatkan kolaborasi
di lingkungan sekolah. Hal yang sangat mendukung terwujudnya visi adalah adanya
budaya positif yang berkesinambungan di sekolah. Budaya positif merupakan
suasana/kondisi yang dirasakan oleh warga sekolah (siswa dan guru)
sebagai proses pembiasaan positif dalam melaksanakan dan mentaati berbagai
kegiatan serta norma dengan penuh kesadaran yang memuat nilai, moral dan norma
yang bertujuan untuk mempengaruhi cara berpikir, sikap dan tindakan seseorang
sehingga menjadi pribadi, individu, dan anggota masyarakat serta warga Negara
yang beradab.
Budaya
positif yang dikembangkan di sekolah itu berisi kebiasaan yang disepakati
bersama untuk dijalankan dalam waktu yang lama. Jika kebiasaan positif ini
sudah membudaya, maka nilai-nilai karakter diharapkan akan terbentuk pada diri
siswa maupun guru di sekolah tersebut.
Konsep Penerapan
budaya positif di sekolah yang berkarakter dapat diwujudkan melalui
planning (perencanaan), implementation (pelaksanaan), evaluation (evaluasi)
serta school policy (kebijakan sekolah), dengan menanamkan nilai-nilai;
religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Budaya
positif di sekolah akan terwujud apabila terdapat kolaborasi antara
pemangku kepentingan di sekolah, baik siswa, rekan sejawat/guru, kepala
sekolah, komite sekolah, orang tua murid maupun masyarakat agar dapat
menciptakan budaya murid merdeka. Penerapan budaya positif tidak bisa
dilakukan secara instan, tetapi memerlukan proses dan waktu. Budaya Positif
dilakukan dengan menerapkan disiplin positif secara terus-menerus,
berkesinambungan, dan konsisten, sehingga menjadi sebuah karakter atau
nilai-nilai yang tumbuh sebagai motivasi intrinsik. Menerapkan pendekatan
disiplin positif bisa membantu sekolah memainkan peran penting dalam
menciptakan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi. Sekolah memiliki peran
penting dalam membimbing, memperbaiki, dan mensosialisasikan kepada murid
mengenai perilaku yang sesuai, melalui keteladanan, pembiasaan, pujian,
menanamkan dan mengembangkan pembiasaan positif . Agar perubahan
berhasil, diperlukan pendekatan terkoordinasi yang melibatkan semua peran di
komunitas sekolah. Sekolah perlu berkolaborasi dengan orangtua untuk memastikan
konsistensi antara rumah dan sekolah, serta membekali mereka dengan informasi
dan alat untuk menerapkan disiplin positif di rumah.
Keterkaitan Antar
Modul Dengan Budaya Positif
Pendidikan
memiliki makna yang sangat urgen dalam membentuk jati diri dan
pengetahuan peserta didik, sekaligus garda terdepan dalam pembentukan
masyarakat yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Oleh sebab itu, kualitas
dan kuantitas pendidikan harus dikelola dengan baik dan bagus sehingga
yang ke depan dapat mempengaruhi kualitas masyarakat yang nantinya akan
berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk mendapatkan sistem
pendidikan yang yang bermanfaat bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan
bernegara maka sistem pendidikan yang diterapkan haruslah relevan dengan
keadaan dan situasi yang akan dihadapi oleh bangsa ini. Ki Hajar
Dewantara menyatakan bahwa pengaruh pendidikan pada umumnya mampu memerdekakan
manusia atas hidupnya secara lahir, sedangkan merdekanya hidup secara batin
terdapat dalam pendidikan. Manusia merdeka adalah manusia yang hidupnya baik
lahir maupun batin tidak tergantung pada orang lain akan tetapi bersandar atas
kekuatan yang dia miliki.
Hal di atas menjadi tantangan guru untuk mampu mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid. Desain lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya murid merdeka yang memiliki kemandirian dan motivasi intrinsik yang tinggi. Guru juga dituntut terus berlatih meningkatkan kapasitas dirinya dalam memvisualisasikan harapan, berkolaborasi menggandeng sesama dan mentransformasikan nya menjadi harapan bersama.
Peran
Guru Penggerak Menularkan Kebiasaan Baik Kepada Guru Lain Dalam Membangun
Budaya Positif di Sekolah.
Untuk
membangun budaya positif sekolah yang berpihak pada murid, tidak bisa
dilakukan sendiri, diperlukan pendekatan holistik, koordinasi dan kolaborasi
dengan pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan tugas dan perannya
masing-masing. Membangun budaya positif di sekolah yang berpihak pada
murid diawali dengan membentuk lingkungan yang mendukung terciptanya
budaya positif, yaitu dengan menyusun kesepakatan bersama, dan menjadi
keyakinan kelas atau keyakinan sekolah. Selanjutnya budaya budaya positif
di kelas yang sudah dirancang melalui kesepakatan dan keyakinan kelas,
kemudian dapat diikuti oleh setiap teman sejawat diharapkan menjadi sebuah
keyakinan sekolah dan visi sekolah yang bisa dijalankan secara global
oleh warga sekolah. Dan peran sebagai guru penggerak sejatinya mampu
menggerakkan seluruh komunitas sekolah dalam penerapan budaya positif menjadi
sebuah visi sekolah, yang bisa dipatuhi tanpa ada penamaan hukuman dan sanksi. Guru
Penggerak Menumbuhkan Budaya Positif di Kelas (keyakinan Kelas) Menjadi Budaya
Positif Sekolah (keyakinan sekolah) dan Menjadi Visi sekolah.
Upaya
selanjutnya dalam membangun budaya positif yang berpihak pada murid adalah
mengembangkan visi bersama tentang apa yang ingin dicapai sekolah. Dengan
melihat hal-hal positif yang sudah berhasil di sekolah bisa memberikan landasan
untuk membangun visi bersama bagi komunitas sekolah yang berpusat pada diri
murid dan pemberdayaan nya. Langkah untuk mendukung pemikiran dasar di atas
adalah memutuskan pihak yang dapat di ajak diskusi dan berkolaborasi
mengenai cara bagaimana sekolah dapat membawa visi tersebut menjadi kenyataan.
Visi yang dikembangkan harus mendukung hal-hal berikut ini:
· Penciptaan lingkungan belajar yang ramah anak yaitu tempat yang di dalamnya baik anak didik, pendidik, maupun orang tua merasa dihargai dan didukung;
· Tempat yang dapat membuat anak merasa bebas untuk mengekspresikan segala potensi dan karya dan kreativitas anak ,
· Pengajaran dan penguatan positif yang bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menghargai, peduli dan menghormati,
· Kebijakan dan strategi untuk mengurangi perilaku yang tidak dapat diterima yang melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu, pendidik, orang tua, murid dan manajemen sekolah.
Hal-hal
di atas jelas memperlihatkan bahwa untuk membangun budaya positif, keterlibatan
guru, murid, manajemen sekolah dan orang tua sangat diperlukan. Semuanya harus
berkolaborasi bahu membahu dalam membangun budaya positif di sekolah sehingga
bisa menjadi sebuah visi sekolah. Setiap sekolah tentu hal yang wajar
memiliki visi dan misi masing-masing. Sebagai guru penggerak juga
dituntut untuk memiliki visi dan misi yang selaras dan sejalan dengan
visi dan misi sekolah. Budaya positif di tiap-tiap sekolah merupakan
implementasi dari visi dan misi sekolah. Guru penggerak bersama dengan anak
didik membuat kesepakatan kelas berupa keyakinan kelas dan keyakinan sekolah
dalam menumbuhkan budaya positif. Keyakinan kelas yang berhasil
menumbuhkan budaya positif di kelas nya, kemudian juga menularkan kepada rekan
sejawat, dilakukan secara konsisten untuk jangka waktu yang tidak terbatas,
sehingga muncul nilai-nilai karakter sebagai penerapan budaya positif di
sekolah (keyakinan sekolah). Keberhasilan penerapan budaya positif di tingkat
kelas dan pengimbasan ke rekan sejawat, secara lebih luas, bisa ditumbuhkan
menjadi visi sekolah.
Salah
satu bentuk budaya positif yang dikembangkan di sekolah adalah menerapkan
Disiplin Positif. Yang dimaksud dengan disiplin positif adalah disiplin tanpa
ancaman atau tanpa hukuman, menerapkan disiplin positif dapat meningkatkan
kesadaran siswa dalam membentuk karakter positif. Disiplin positif dapat berupa
keyakinan kelas yang dibuat melalui kesepakatan antara guru dan siswa, agar
siswa merasa terlibat dan bertanggungjawab dalam menjalankan disiplin tersebut.
Keyakinan Kelas merupakan nilai-nilai kebajikan atau prinsip-prinsip universal
yang disepakati bersama. Keyakinan dapat memotivasi siswa karena merupakan
kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati bersama-sama. Diharapkan dengan
adanya keyakinan kelas yang telah disepakati ini seluruh siswa dapat terpenuhi
kebutuhannya dan bertanggung jawab untuk melaksanakan keyakinan tersebut.
Untuk
menerapkan disiplin positif ada 5 posisi kontrol yang bisa dilakukan oleh guru.
Menurut Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline
(1998) Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Orang Merasa
Bersalah, Teman, Monitor (Pemantau) dan Manajer. Sebagai seorang pendidik
seharusnya guru mengambil posisi kontrol sebagai Manager saat menangani siswa
yang melanggar kesepakatan bersama atau keyakinan kelas. Agar guru mampu
memahami prilaku siswa yang melanggar kesepakatan tersebut. Mengajak siswa
untuk berpikir tentang alasan , bagaimana perasaannya serta cara yang bisa
dilakukan untuk memperbaiki keadaan. Seorang guru harus memandang permasalahan
yang terjadi pada siswa dengan pandangan yang benar. Bahwa tidak ada seorangpun
yang ingin melakukan kesalahan termasuk siswa. Seluruh tindakan manusia
memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita
untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita
inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu
kebutuhan dasar kita, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta
dan kasih sayang (love and belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun),
dan kekuasaan (power).
Ketika
seorang siswa melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai
kebajikan, atau melanggar keyakinan kelas, hal itu sebenarnya dikarenakan
mereka gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu bila masih
ada siswa yang melanggar keyakinan kelas maka guru harus mampu menyelesaikan
permasalahan yang terjadi secara bijaksana. Salah satu caranya dengan
menerapkan "restitusi". Restitusi merupakan proses menciptakan
kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa
kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Melalui restitusi
guru akan menanggapi kesalahan yang dilakukan siswa dengan cara yang
memungkinkan siswa untuk membuat evaluasi internal tentang apa dapat mereka
lakukan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mendapat kembali harga dirinya.
Selama ini yang banyak terjadi, sekolah memberlakukan peraturan tanpa disertai
pemahaman kepada siswa mengapa peraturan tersebut diberlakukan. Sehingga masih
ada siswa yang melanggar peraturan. Kemudian penanganan terhadap siswa yang
melanggar aturan seharusnya mampu menanamkan pemahaman bahwa yang mereka
lakukan tidak tepat dan telah melanggar kesepakatan bersama. Mereka diajak
menemukan konsekuensi yang tepat untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga
mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat.
Penyelesaian seperti ini bisa dilakukan dengan restitusi.
Penerapan restitusi
pada peserta didik dilakukan dengan 3 tahap yang dikenal dengan nama segitiga
restitusi. Diane Gossen dalam bukunya Restitution; Restructuring School
Discipline, 2001 telah merancang setiap tahapan untuk memudahkan para guru dan
orangtua dalam melakukan proses restitusi, bernama segitiga restitusi/
restitution triangle, meliputi: Menstabilkan Identitas/ Stabilize the identity,
Validasi Tindakan yang Salah/ Validate the Misbehavior dan Menanyakan
Keyakinan/Seek the Belief. Adapun tujuan dari segitiga restitusi ini adalah
agar anak didik memiliki pribadi yang kuat, mandiri, merdeka dan
bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar