Jumat, 21 Oktober 2022

ARTIKEL KONEKSI ANTAR MATERI BUDAYA POSITIF

                                                                                                                                                               Modul 1.4. a.8

Latar Belakang 

Berpijak kepada  tujuan pendidikan yang  dijelaskan  oleh Ki Hajar Dewantara yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Maka, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Dalam proses "menuntun", anak diberi kebebasan dan pendidik sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan arahan harus berpedoman pada nilai-nilai pengajaran, agar anak didik tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang 'pamong' dapat memberikan 'tuntunan' agar anak didik dapat menemukan kemerdekaan dan kebebasannya dalam belajar sehingga dengan memperbaiki lakunya tersebut bisa menumbuhkan dan mengembangkan karakter positif sehingga menjadi budaya  positif di sekolah. 

Oleh karena itu, Seorang guru harus bisa menjadi pendidik bagi anak didik nya. Membimbing mereka agar dapat berproses menuju kebaikan dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki. Untuk bisa  berperan sebagai pendidik, maka ada nilai-nilai yang harus mampu diwujudkan dan ditingkatkan  oleh seorang guru dalam aktivitasnya yaitu berpihak pada murid, mandiri, reflektif, kolaboratif, dan inovatif. Hal ini bertujuan agar Seorang  mampu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yaitu: terbentuknya murid yang Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Mandiri, Bergotong Royong, Kreatif, dan Bernalar kritis.  Profil Pelajar Pancasila Inilah yang menjadi  visi yang ingin diwujudkan oleh Kurikulum Merdeka yang diterapkan saat ini.

Visi sendiri merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian, cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi.  Dalam konteks Sekolah, sebagai seorang guru penggerak  harus memiliki visi yang jelas menggambarkan seperti apa layanan dan lingkungan pembelajaran yang perlu diberikan kepada siswa. Keyakinan atas visi inilah yang membuat seorang guru akan berupaya melakukan peningkatan kualitas diri serta menguatkan kolaborasi di lingkungan sekolah. Hal yang sangat mendukung terwujudnya visi adalah adanya budaya positif yang berkesinambungan di sekolah.  Budaya positif merupakan  suasana/kondisi yang dirasakan oleh warga sekolah (siswa dan guru) sebagai proses pembiasaan positif dalam melaksanakan dan mentaati berbagai kegiatan serta norma dengan penuh kesadaran yang memuat nilai, moral dan norma yang bertujuan untuk mempengaruhi cara berpikir, sikap dan tindakan seseorang sehingga menjadi pribadi, individu, dan anggota masyarakat serta warga Negara yang beradab.

Budaya positif yang dikembangkan di sekolah itu berisi kebiasaan yang disepakati bersama untuk dijalankan dalam waktu yang lama. Jika kebiasaan positif ini sudah membudaya, maka nilai-nilai karakter diharapkan akan terbentuk pada diri siswa maupun guru di sekolah tersebut.

Konsep Penerapan budaya positif di  sekolah yang berkarakter dapat diwujudkan melalui planning (perencanaan), implementation (pelaksanaan), evaluation (evaluasi) serta school policy (kebijakan sekolah), dengan menanamkan nilai-nilai; religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Budaya positif di  sekolah akan terwujud apabila terdapat kolaborasi antara pemangku kepentingan di sekolah, baik siswa, rekan sejawat/guru, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua murid maupun masyarakat agar dapat menciptakan budaya  murid merdeka. Penerapan budaya positif tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi memerlukan proses dan waktu. Budaya Positif dilakukan dengan menerapkan disiplin positif secara terus-menerus, berkesinambungan, dan konsisten, sehingga menjadi sebuah karakter atau nilai-nilai yang tumbuh sebagai motivasi intrinsik. Menerapkan pendekatan disiplin positif bisa membantu sekolah memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan manusiawi. Sekolah memiliki peran penting dalam membimbing, memperbaiki, dan mensosialisasikan kepada murid mengenai perilaku yang sesuai, melalui  keteladanan, pembiasaan, pujian,  menanamkan dan mengembangkan  pembiasaan positif . Agar perubahan berhasil, diperlukan pendekatan terkoordinasi yang melibatkan semua peran di komunitas sekolah. Sekolah perlu berkolaborasi dengan orangtua untuk memastikan konsistensi antara rumah dan sekolah, serta membekali mereka dengan informasi dan alat untuk menerapkan disiplin positif di rumah.

Keterkaitan Antar Modul Dengan Budaya Positif

Pendidikan memiliki makna yang sangat urgen  dalam membentuk jati diri dan pengetahuan peserta didik, sekaligus  garda terdepan dalam pembentukan masyarakat yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Oleh sebab itu, kualitas dan kuantitas pendidikan harus dikelola dengan baik dan bagus  sehingga yang ke depan dapat mempengaruhi kualitas masyarakat yang nantinya akan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk mendapatkan sistem pendidikan yang yang bermanfaat bagi  kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara maka sistem pendidikan yang diterapkan haruslah relevan dengan keadaan dan situasi yang akan dihadapi oleh bangsa ini.  Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pengaruh pendidikan pada umumnya mampu memerdekakan manusia atas hidupnya secara lahir, sedangkan merdekanya hidup secara batin terdapat dalam pendidikan. Manusia merdeka adalah manusia yang hidupnya baik lahir maupun batin tidak tergantung pada orang lain akan tetapi bersandar atas kekuatan yang dia miliki.

Hal di atas menjadi tantangan guru untuk mampu mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid. Desain lingkungan belajar yang mendukung  tumbuhnya murid merdeka yang memiliki kemandirian dan motivasi intrinsik yang tinggi. Guru juga dituntut terus berlatih meningkatkan kapasitas dirinya dalam memvisualisasikan harapan, berkolaborasi menggandeng sesama dan mentransformasikan nya menjadi harapan bersama.

Peran Guru Penggerak Menularkan Kebiasaan Baik Kepada Guru Lain Dalam Membangun  Budaya Positif di Sekolah.

Untuk membangun budaya positif sekolah yang berpihak pada murid, tidak  bisa dilakukan sendiri, diperlukan pendekatan holistik, koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan sekolah sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.  Membangun budaya positif di sekolah yang berpihak pada murid diawali dengan membentuk lingkungan  yang mendukung terciptanya budaya positif, yaitu dengan menyusun kesepakatan bersama, dan menjadi  keyakinan kelas atau keyakinan sekolah. Selanjutnya budaya budaya positif di kelas yang sudah dirancang melalui kesepakatan  dan keyakinan kelas, kemudian dapat diikuti oleh setiap teman sejawat diharapkan menjadi sebuah keyakinan sekolah dan visi sekolah  yang bisa dijalankan secara global oleh warga sekolah. Dan peran sebagai guru penggerak sejatinya mampu menggerakkan seluruh komunitas sekolah dalam penerapan budaya positif menjadi sebuah visi sekolah, yang bisa dipatuhi tanpa ada penamaan hukuman dan sanksi. Guru Penggerak Menumbuhkan Budaya Positif di Kelas (keyakinan Kelas) Menjadi Budaya Positif Sekolah (keyakinan sekolah) dan Menjadi Visi sekolah.

Upaya selanjutnya dalam membangun budaya positif yang berpihak pada murid adalah mengembangkan visi bersama tentang apa yang ingin dicapai sekolah. Dengan melihat hal-hal positif yang sudah berhasil di sekolah bisa memberikan landasan untuk membangun visi bersama bagi komunitas sekolah yang berpusat pada diri murid dan pemberdayaan nya. Langkah untuk mendukung pemikiran dasar di atas  adalah memutuskan pihak yang dapat di ajak diskusi dan berkolaborasi mengenai cara bagaimana sekolah dapat membawa visi tersebut menjadi kenyataan.  Visi yang dikembangkan harus mendukung hal-hal berikut ini:

·     Penciptaan lingkungan belajar yang ramah anak yaitu tempat yang di dalamnya baik anak didik, pendidik, maupun orang tua merasa dihargai dan didukung;

·       Tempat yang dapat membuat anak merasa bebas untuk mengekspresikan segala potensi dan karya  dan     kreativitas anak ,

·       Pengajaran dan penguatan positif yang bertujuan untuk membangun hubungan yang saling  menghargai,   peduli dan menghormati,

·   Kebijakan dan strategi untuk mengurangi perilaku yang tidak dapat diterima yang melibatkan semua pemangku kepentingan yaitu, pendidik, orang tua, murid dan manajemen sekolah.

Hal-hal di atas jelas memperlihatkan bahwa untuk membangun budaya positif, keterlibatan guru, murid, manajemen sekolah dan orang tua sangat diperlukan. Semuanya harus berkolaborasi bahu membahu dalam membangun budaya positif di sekolah sehingga bisa menjadi sebuah visi sekolah. Setiap sekolah tentu hal yang wajar  memiliki visi dan misi masing-masing.  Sebagai guru penggerak juga dituntut untuk memiliki visi dan misi yang  selaras dan sejalan dengan visi dan misi sekolah. Budaya positif di  tiap-tiap sekolah merupakan implementasi dari visi dan misi sekolah. Guru penggerak bersama dengan anak didik membuat kesepakatan kelas berupa keyakinan kelas dan keyakinan sekolah  dalam menumbuhkan budaya positif. Keyakinan kelas yang berhasil menumbuhkan budaya positif di kelas nya, kemudian juga menularkan kepada rekan sejawat, dilakukan secara konsisten untuk jangka waktu yang tidak terbatas, sehingga muncul nilai-nilai karakter sebagai penerapan budaya positif di sekolah (keyakinan sekolah). Keberhasilan penerapan budaya positif di tingkat kelas dan pengimbasan ke rekan sejawat, secara lebih luas, bisa ditumbuhkan menjadi visi sekolah.

Salah satu bentuk budaya positif yang dikembangkan di sekolah adalah menerapkan Disiplin Positif. Yang dimaksud dengan disiplin positif adalah disiplin tanpa ancaman atau tanpa hukuman, menerapkan disiplin positif dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam membentuk karakter positif. Disiplin positif dapat berupa keyakinan kelas yang dibuat melalui kesepakatan antara guru dan siswa, agar siswa merasa terlibat dan bertanggungjawab dalam menjalankan disiplin tersebut. Keyakinan Kelas merupakan nilai-nilai kebajikan atau prinsip-prinsip universal yang disepakati bersama. Keyakinan dapat memotivasi siswa karena merupakan kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati bersama-sama. Diharapkan dengan adanya keyakinan kelas yang telah disepakati ini seluruh siswa dapat terpenuhi kebutuhannya dan bertanggung jawab  untuk melaksanakan keyakinan tersebut.

Untuk menerapkan disiplin positif ada 5 posisi kontrol yang bisa dilakukan oleh guru. Menurut Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring School Discipline (1998) Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Orang Merasa Bersalah, Teman, Monitor (Pemantau) dan Manajer. Sebagai seorang pendidik seharusnya guru mengambil posisi kontrol sebagai Manager saat menangani siswa yang melanggar kesepakatan bersama atau keyakinan kelas. Agar guru mampu memahami prilaku siswa yang melanggar kesepakatan tersebut. Mengajak siswa untuk berpikir tentang alasan , bagaimana perasaannya serta cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan. Seorang guru harus memandang permasalahan yang terjadi pada siswa dengan pandangan yang benar. Bahwa tidak ada seorangpun yang ingin melakukan kesalahan termasuk siswa. Seluruh tindakan manusia memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu kebutuhan dasar kita, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta dan kasih sayang (love and belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun), dan kekuasaan (power).

Ketika seorang siswa melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebajikan, atau melanggar keyakinan kelas, hal itu sebenarnya dikarenakan mereka gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka.  Oleh karena itu bila masih ada siswa yang melanggar keyakinan kelas maka guru harus mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara bijaksana. Salah satu caranya dengan menerapkan "restitusi". Restitusi merupakan proses menciptakan kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Melalui restitusi guru akan menanggapi kesalahan yang dilakukan siswa dengan cara yang memungkinkan siswa untuk membuat evaluasi internal tentang apa dapat mereka lakukan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mendapat kembali harga dirinya. Selama ini yang banyak terjadi, sekolah memberlakukan peraturan tanpa disertai pemahaman kepada siswa mengapa peraturan tersebut diberlakukan. Sehingga masih ada siswa yang melanggar peraturan. Kemudian penanganan terhadap siswa yang melanggar aturan seharusnya mampu menanamkan pemahaman bahwa yang mereka lakukan tidak tepat dan telah melanggar kesepakatan bersama. Mereka diajak menemukan konsekuensi yang tepat untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Penyelesaian seperti ini bisa dilakukan dengan restitusi.

Penerapan restitusi pada peserta didik dilakukan dengan 3 tahap yang dikenal dengan nama segitiga restitusi. Diane Gossen dalam bukunya Restitution; Restructuring School Discipline, 2001 telah merancang setiap tahapan untuk memudahkan para guru dan orangtua dalam melakukan proses restitusi, bernama segitiga restitusi/ restitution triangle, meliputi: Menstabilkan Identitas/ Stabilize the identity, Validasi Tindakan yang Salah/ Validate the Misbehavior dan Menanyakan Keyakinan/Seek the Belief. Adapun tujuan dari segitiga restitusi ini adalah agar anak didik memiliki pribadi yang kuat, mandiri, merdeka dan bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jurnal Refleksi Modul 3.2

Dalam materi ini, saya, calon Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Kepulauan Anambas, belajar banyak hal, tentang pengetahuan seputar aset...